Cimahi Wartadesa - Bawaslu Kota Cimahi mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) untuk mengevaluasi kinerja 823 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang bertugas selama Pilkada 2024.
Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif, memberikan gambaran mengenai pelaksanaan tugas pengawasan selama pemilu.
Fathir mengungkapkan bahwa meskipun ada beberapa temuan selama pengawasan, hal tersebut lebih bersifat teknis dan tidak memengaruhi hasil secara signifikan.
"Ada beberapa temuan mengenai pengisian dokumen oleh KPPS, tapi ini tidak berdampak besar," jelas Fathir.
Ia menekankan bahwa sampai dengan 27 Desember pukul 23.00, tidak ada laporan terkait pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang masuk, serta tidak ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), menandakan Pilkada 2024 di Kota Cimahi berjalan lancar.
Fathir juga menjelaskan, dalam hal adanya kesalahan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, seperti KPPS, hal itu akan dibahas dalam pleno tingkat kecamatan hingga provinsi jika diperlukan.
Namun, meskipun Pilkada berlangsung tanpa masalah besar, Bawaslu mencatat ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama terkait kemampuan KPPS.
Salah satu masalah yang menjadi perhatian adalah rendahnya kemampuan beberapa KPPS dalam menjalankan tugasnya, seperti kesalahan dalam pengisian formulir C Plano.
"Ada KPPS yang belum menuliskan hasil perhitungan di formulir C Plano, tetapi sudah langsung menyalinnya," ujar Fathir.
Meskipun demikian, ia menyebutkan bahwa kinerja PTPS yang sigap dapat menangani kekurangan teknis tersebut, sehingga masalah ini tidak menjadi kendala besar.
Sebagai langkah tindak lanjut, Bawaslu Kota Cimahi telah memberikan masukan kepada KPU Kota Cimahi agar memperbaiki proses rekrutmen KPPS di masa mendatang.
"Kami berharap masukan ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan Pilkada di masa depan," pungkas Fathir. **Dendi