Terkait Mega Proyek Agroeduwisata, Oknum Pejabat PPK Kementan Ri Diringkus Kejaksaan.

Warta Desa
Rabu, 18 Desember 2024, Rabu, Desember 18, 2024 WAT
Last Updated 2024-12-19T01:07:04Z

foto : Kejari Cianjur D.r. Karmin S.H M.H

Cianjur Wartadesa // Setelah dua tersangka diringkus pihak Kejaksaan Negeri Cianjur terkait mega proyek agroeduwisata warung kondang, kini oknum pejabat pembuat komitmen kementrian republik indonesia ( PPK ) pun menyusul menuju trali besi.

Terkait mega proyek Agroeduwisata yang masih mangkrak, kejari cianjur menanyakan sudah sejauh mana.

Kejari Cianjur D.r. Kamin S.H. M.H mengatakan, proyek agroeduwisata warung kondang yang masih mangkrak, sempat dipertanyakan kepada warga sekitar sejauh ini tidak mengetahui adanya proyek tersebut.

Dua orang tersangka yang sudah diamankan, kejari cianjur menetapkan kembali D.N.F setelah dua kali mangkir dari panggilan dengan alasan sakit. Kejari Cianjur atas hasil pengembangan daripada pengungkapan kasus saudara S.O yang berstatus salah satu adik kepala desa di wilayah cianjur kota.

Untuk pengembangan agroeduwisata yang dialokasikan kementerian itu ada anggaran sebesar 13,449.000.000, di dua wilayah Kecamatan Cipanas dan Kecamatan Warungkondang kabupaten cianjur Warungkondang. Kabupaten Cianjur. Dalam pelaksanaannya yang tidak sesuai dengan apa yang tercantum di dalam R.A.B.

Tidak adanya kajian tanah terlebih dahulu sehingga bangunan tersebut tidak layak untuk di pakai selain itu dalam pelaksanaannya seharusnya di lakukan oleh swakelola yang sebelumnya sudah di bentuk sebanyak 7 yayasan, sebagai penerima manfaat.

Lanjutnya, Disini dalam pelaksanaannya dilakukan oleh ahli yang sudah di tunjuk kementerian, yang dilakukan oleh saudara D itu, sehingga hasil dari penyidikan, penyidik sudah menerima pengembalian berupa uang sebesar Rp 120.000.000, yang sudah kami simpan di rekening kejaksaan berupa titipan serta 1 Unit mobil Camry dan 4 buah Hp.
Menyangkut kerugiannya kurang lebih 8,8 Milyar, sementara itu tim masih berupaya melakukan aset rising sehingga kerugian itu bisa pulih atau bisa kembali.

Tambahnya, setelah dilakukan 2 kali pemanggilan, saudara D.N.F memberikan keterangan sakit maka tim melakukan pengecekan apa betul si D.N.F itu sakit. Sehingga kami mengutus tim ke jakarta untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan memang benar-benar sakit dan benar bahwa bersangkutan di rawat di rumah sakit.

" terus kita layangkan pemangilan yang ke-2 dan Alhamdulillah beliau langsung datang. Sementara untuk tersangka lainnya, kita masih melakukan pengembangan penyidikan, sehingga kita masih ada waktu panjang untuk mendalami kasus Mega Proyek Agraoeduwisata. pungkasnya.
**Deri Lesmana **

TrendingMore