Wartadesa - Jaringan Intelektual Muda (JIM ) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor ATR/BPN. Di jalan raya Bandung. Selasa 14/01/25, aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas lambatnya penyelesaian PTSL yang di duga ada penyimpangan prosedur yang dilakukan oknum ATR/BPN.
Dalam Aksinya Jaringan Intelektual Muda mendesak agar ATR/BPN segera melakukan langkah tegas untuk menyelesaikan masalah termasuk, investigasi mendalam terhadap oknum-oknum yang terlibat dan transparansi dalam pelaksanaan PTSL, pemantauan dan evaluasi internal untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam prosedur, sosialisasi dan pelatihan ulang kepada aparat desa agar program dapat berjalan sesuai tujuan, penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Selanjutnya, jika tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini, maka dengan penuh kesadaran segera mundur dari jabatan.
Saat belasan aksi pengunjuk rasa pihak ATR/BPN tidak bersedia menemui para demonstran. Sikap tersebut memicu kekecewaan mendalam dari para peserta aksi yang merasa aspirasinya tidak dihargai.
Koordinator Lapangan Alief Irfan, mengatakan, selaku koordinator lapangan yang sekaligus memantau jalannya program PTSL, menyatakan, pihak ATR/BPN Cianjur tidak adanya propesionalisme di internal.
"Ini jelas-jelas mencerminkan adanya tidak adanya profesionalisme di internal ATR/BPN. Dengan dalih pihaknya baru bergabung, padahal kenyataannya beliau sudah lama bergabung, sehingga jelas makin memperlihatkan adanya upaya penghindaran tanggung jawab. Sehingga disini Masyarakat sangat dirugikan dengan tidak mendapatkan apa yang menjadi hak mereka."Kata Alif Korlap kepada awak media.selasa 14/01/25
Senada diungkapkan, M. Abdul Rohim Rijki, sebagai pemerhati lingkungan dia menambahkan, masih banyak masyarakat yang mengeluh terkait mendapatkan sertifikat yang tidak tepat waktu.
"Kami banyak mendapati keluhan masyarakat yang tidak mendapat sertifikat tepat waktu. Ini menunjukkan bahwa prosedur di ATR/BPN tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kami meminta pihak terkait segera melakukan investigasi dan memastikan bahwa sertifikat dibagikan langsung kepada masyarakat tanpa ada hambatan."tambah M.Abdul.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya menjadi solusi dalam memastikan hak kepemilikan tanah masyarakat justru kini terjerat dalam polemik akibat ulah oknum dan kurangnya transparansi yang menjadi laporan masyarakat yang serius didalam pelaksanaan programnya.***Deri/Arca***