Kementerian ATR/BPN Investigasi Sertifikat Bermasalah di Desa Kohod, Banten

Warta Desa
Jumat, 24 Januari 2025, Jumat, Januari 24, 2025 WAT
Last Updated 2025-01-24T14:20:54Z


Jakarta,Wartadesa – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyelidiki dugaan adanya sertifikat bermasalah di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Temuan awal mengungkap sejumlah sertifikat berada di luar garis pantai, bahkan ada yang berada di bawah laut.  

"Secara faktual, saat ini terdapat sertifikat yang berada di bawah laut. Setelah kami teliti dan cocokkan dengan data spasial, peta garis pantai, serta dokumen lainnya, ditemukan beberapa sertifikat berada di luar garis pantai," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat meninjau langsung kawasan tersebut, Rabu (22/01/2025).  

Kementerian ATR/BPN memastikan akan melakukan evaluasi ulang terhadap sertifikat-sertifikat tersebut untuk memastikan kepatuhannya terhadap aturan tata ruang dan keberlanjutan lingkungan di kawasan pesisir.  

"Kami akan memproses sertifikat bermasalah ini. Jika terbukti tidak sesuai aturan, langkah pencabutan akan dilakukan demi menjaga legalitas pertanahan dan tata ruang yang profesional," tegas Nusron.  

Selain itu, Nusron menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menangani persoalan agraria di kawasan pesisir, guna menciptakan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan.***Dendi 

TrendingMore