Ketua Komisi A Sempat Cekcok Saat Melakukan Penyegelan Kandang Ayam Sementara

Warta Desa
Kamis, 23 Januari 2025, Kamis, Januari 23, 2025 WAT
Last Updated 2025-01-23T14:39:03Z


Wartadesa - Diduga belum mengantongi perizinan pemerintah Daerah, Kabupaten Cianjur. Perusahaan kandang ayam di Desa mekargalih dan desa Sukamulya kecamatan Cikalongkulon kabupaten cianjur, di sidak ketua komisi A DPRD kabupaten Cianjur.

Kendati belum mendapat izin dan di duga memakai tanah desa setempat. Bahkan, proses ganti rugi pembebasan lahan terhadap masyarakat, dikabarkan sejauh ini belum tuntas. Sehingga pihak pemerintah kabupaten cianjur melakukan penyegelan sementara serta menghentikan pekerjaan sebelum semua perijinannya di tempuh.

Dalam melakukan sidak dilokasi, Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur di dampingi sejumlah perangkat daerah teknis di lingkup Pemerintah kabupaten Cianjur. Kamis 23/01/2025

Percekcokan yang terjadi antara pihak pemerintah Daerah dan perwakilan perusahaan di singgung ketua komisi A Moch isnaeni dengan aturan tetap harus di jalankan dan di lakukan penyegelan sementara. 

Menurut Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Moch Isnaeni mengatakan, berdasarkan keterangan warga saat dilakukan sidak, proses pembangunan akses jalan perusahaan peternakan ayam diduga menggunakan tanah desa.

“Diduga ada tanah desa yang dipakai untuk pembangunan akses jalan ke perusahaan tersebut,” kata Isnaeni,  kepada awak media Kamis, 23 Juli 2025.

Selain itu, persoalan yang diadukan masyarakat belum selesainya ganti rugi lahan yang dipakai perusahaan dalam pembangunan sarana dan prasarana penunjang.

“Saya menanyakan ke masyarakat ada sebagian tanah yang belum mendapatkan ganti rugi dari perusahaan. Ini tinggal menunggu bom waktu saja,” jelasnya

Atas persoalan itu, DPRD Cianjur langsung melakukan pemanggilan kepada unsur Forkopimcam Cikalongkulon.

“Besok saya panggil Camat Cikalongkulon, Kades Mekargalih, dan Kades Sukamulya ke gedung DPRD Cianjur untuk menjelaskan persoalan ini,” tutupnya***Deri"***

TrendingMore