Menteri ATR/BPN Usulkan Kolaborasi dengan Kementerian Transmigrasi untuk Kebijakan Satu Peta

Warta Desa
Senin, 20 Januari 2025, Senin, Januari 20, 2025 WAT
Last Updated 2025-01-20T05:31:35Z


Wartadesa // Jakarta, – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengusulkan kerja sama dengan Kementerian Transmigrasi dalam rangka menyukseskan program Kebijakan Satu Peta (One Map Policy). Usulan ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait batas tanah di kawasan transmigrasi, terutama yang melibatkan tumpang tindih lahan.

"Kita akan selesaikan tiga hal dengan One Map Policy ini. Pertama, peta kawasan batasan transmigrasi dengan hutan dan Areal Penggunaan Lahan (APL) lainnya. Kedua, peta bidang tanah di kawasan transmigrasi. Ketiga, masalah tumpang tindih,” ujar Nusron Wahid dalam pertemuan di Kantor Kementerian ATR/BPN.

Untuk mendukung Kebijakan Satu Peta, Kementerian ATR/BPN telah menjalankan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Awalnya, proyek ini melibatkan Kementerian Kehutanan, namun kini cakupannya diperluas dengan melibatkan Kementerian Transmigrasi. Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan potensi konflik antarlembaga, khususnya terkait sertifikasi tanah di kawasan transmigrasi.

Nusron juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mendapat dukungan anggaran dari World Bankuntuk mewujudkan program ini. Ia menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan dana tersebut. "Ini dana manfaatkan dulu supaya ini masalah selesai," tegasnya.

Program Kebijakan Satu Peta diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam menuntaskan persoalan batas tanah, sekaligus mendukung pembangunan yang lebih terintegrasi di kawasan transmigrasi. **Dendi

TrendingMore