Polres Cianjur Laksanakan KRYD dan Razia Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Warta Desa
Minggu, 19 Januari 2025, Minggu, Januari 19, 2025 WAT
Last Updated 2025-01-19T00:51:00Z


Cianjur,Wartadesa // Polres Cianjur melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Cianjur, Sabtu (18/1) malam. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan, S.H., dengan diawali apel kesiapan di Lapangan Mapolres Cianjur pada pukul 21.00 WIB. Setelah apel selesai, personel Polres Cianjur mulai melakukan patroli dan razia di sejumlah titik rawan.

Pada pukul 22.00 WIB, personel Satsamapta melaksanakan patroli untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas. Selain itu, personel Satlantas Polres Cianjur melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong. Razia tersebut bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban di jalan raya.




Hasil dari KRYD malam ini cukup signifikan. Satlantas Polres Cianjur berhasil menindak 14 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong. Sementara itu, personel Satsamapta Polres Cianjur mengamankan 23 kantong minuman keras oplosan yang berpotensi membahayakan masyarakat serta bisa menimbulkan gangguan kamtibmas. Selain itu, lima orang terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diamankan. Para pelaku langsung diserahkan kepada Piket Satreskrim Unit 3 Polres Cianjur untuk proses hukum lebih lanjut.

Kompol Iwan Setiawan menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cianjur. "Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelanggaran hukum yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas," ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan, baik di jalan raya maupun dalam kehidupan sehari-hari, demi terciptanya situasi yang kondusif di Kabupaten Cianjur.** Puji R**

TrendingMore