Kandang Peternakan Ayam di Kecamatan Mande di Segel Petugas Sat Pol PP

Warta Desa
Selasa, 25 Februari 2025, Selasa, Februari 25, 2025 WAT
Last Updated 2025-02-25T09:46:11Z


Wartadesa - Perusahan Peternakan ayam petelor disegel petugas Satpol PP Cianjur yang berlokasi di Kampung Karang Anyar RT 001/RW001 Desa Jamali Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur Selasa 25/02/25

Peternakan Ayam telur yang berdiri selama 40 tahun di Desa Jamali Kecamatan Mande tersebut, diketahui milik PT Hanapam.

Yuda Ketua RT 01 RW 01 mengatakan,  sebenernya persoalan ini sudah cukup lama, namun  masyarakat mulai berani mengungkapkan persoalan-persoalan yang terjadi di lingkungan peternakan Ayam tersebut, 

"Awalnya persolan bermula dari lingkungan. Namun, ketika ada anggota dewan DPRD kabupaten Cianjur dari komisi 3 melakukan sidak peternakan ayam telur tersebut dan mendapatkan temuan-temuan yang tidak di tempuhi oleh Peternak ayam petelur, salah satunya izin Amdal, dan dokumen-dokumen yang tidak lengkap,"Ucapnya


Masih Yuda, dengan adanya persoalan baru dirinya mendesak agar pemerintah bertindak tegas, Karena kami ingin perusahaan yang ada di lingkungan kami secara legalitas Jelas.

"Makanya kami mengundang Dinas-dinas terkait supaya mengetahui apa yang terjadi di lingkungan peternakan Ayam ini,"tandasnya 

Sementara itu, Kabid Gakda Pol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur  A Yanto membenarkan. Adanya aduan dari masyarakat kami bertidak tegas dan langsung datang ke lokasi.

"Adanya temuan dari beberapa dinas terkait adanya temuan seperti izin dan dokumen yang belum lengkap, maka itulah kami bertidak memasang segel, dengan bentuk Pengawasan selama 20 hari,"tandasnya***Deri/Arya***

TrendingMore