CIANJUR Wartadesa - Ribuan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) yang Statusnya Honorer mendatangi gedung DPRD Kabupaten cianjur, untuk bertemu dengan Komisi A.
Membahas kebijakan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, serta memberikan ruang bagi pihak terkait untuk mendiskusikan solusi yang menguntungkan. Rabu 12/03/25
Audiensi ini selain dihadiri DPRD Kabupaten Cianjur, hadir pula BKPSDM, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur.
Menurut Abdurohman Santoso Projo. Kordinator aksi, Beberapa tuntutan mereka mulai dari menolak dan Cabut Surat BKN RI Nomor Terkait Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024,
"Tuntutan kami yaitu yang dianggap tidak sesuai dengan Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, serta Surat Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Nomor B/4543/SM.01.00/2024 tanggal 26 September 2024, dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun 2024."tuturnya kepada awak media
abduruhman juga menuntut Mengembalikan Regulasi Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Sesuai dengan Surat Edaran tentang Pengadaan ASN.
"Segera menyelesaikan Status Seluruh Honorer (R2 dan R3) Baik yang berstatus L. maupun Non L, secara mekanisme, Mendesak kepada (PPK) Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur melakukan audiensi dengan Pemerintah Pusat Baik itu Kemenpan-RB, BKN RI dan DPR-RI dengan tetap."jelasnya
Sementara itu, M.Isnaeni ketua komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, mengatakan, Penerimaan dan Tindak Lanjut Tuntutan Forum GTKHNK, Pihak DPRD Kabupaten Cianjur, BKPSDM, dan Disdikpora sepakat untuk menyampaikan tuntutan yang diajukan oleh Forum GTKHNK kepada Pemerintah Pusat.
"Kami akan menyampaikan Tuntutan mereka kepada pemerintah pusat terutama terkait dengan kebijakan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 dan permasalahan Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN CPNS dan CPPPK Tahun Anggran 2024. Masalah status honorer."tegasnya
Lanjut Isnen " DPRD, BKPSDM, dan Disdikpora berkomitmen untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat agar proses seleksi PPPK dan penyelesaian status honorer dapat dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku."tandasnya"***Deri/Arca***