Wartadesa // Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9, 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDES-SUS) terkait dengan pembentukan Koperasi Merah Putih, kegiatan tersebut bertempat di Aula kantor Desa Sukasari, Jumaat (25/04/05).
Kegiatan Mudesus tersebut dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain Kabid Dinas Koperasi, Forkompimcam Cilaku, BPD, LPM, RT/RW, tokoh masyarakat, Ibu-ibu dan elemen masyarakat lainnya yang memiliki peran dalam pengembangan Desa Sukasari.
Kepala Desa Sukasari, Daden Supratman menyampaikan,di adakanya Musdesus hari ini untuk pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih desa Sukasari.
" Dengan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini, sesuai dengan anjuran dari Dinas Koperasi ada beberapa gerai seperti sembako,apotek dan hal lainya yang ada di koperasi merah putih desa Sukasari," Ujar Daden
Mudesus ini juga menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya peran koperasi sebagai wadah ekonomi bersama dan mudah-mudahan bisa bisa berjalan sesuai harapan dan bisa bermanfaat untuk warga masyarakat desa Sukasari umumnya Cilaku.
" Dengan dukungan dan kerjasama antar Pemerintah Desa Sukasari dan masyarakat, serta semua pihak-pihak yang terlibat, diharapkan Koperasi Merah Putih di Desa Sukasari dapat berjalan dan sukses juga bisa memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga masyarakat Sukasari," Ujar Daden
Lebih lanjut,Daden mengatakan dalam pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih ini Pemdes Sukasari tidak menunjuk seseorang untuk jadi pengurus Koperasi. Kita lakukan secara transparan dan akuntabel. Siapapun warga masyarakat yang mau jadi pengurus bisa daftar. Yang penting mereka mengetahui dunia koperasi, dan Meraka kedepannya akan mendapatkan bimbingan teknik dari dinas terkait.
" Koperasi merah putih desa Sukasari ini dari masyarakat untuk masyarakat,dan hasilnya pun untuk kesejahteraan masyarakat. Dan harus sesuai dengan anjuran dari Pemerintah," Ujar Daden
Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk meningkatkan memperkuat roda perekonomian warga masyarakat desa melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, pelayanan masyarakat mandiri dan transparan juga unit perdagangan bagi warga masyarakat desa. Harapannya, koperasi Merah Putih ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan bisa meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat desa secara berkelanjutan.