CIANJUR,Wartadesa - Ratusan warga berdomisili di wilayah Cianjur bagian selatan resmi melapor ke Polres Cianjur terkait aksi pencatutan lembaga bantuan pertanian sehingga memiliki riwayat kredit alias BI Checking di Bank Mandiri dan Bank BJB, Senin, 21 April 2025.
Mereka diwakili empat perwakilan koordinator yang disebut Sobat Petani (Sopan) didampingi Kantor Hukum Fans & Partners Law Firm.
Kuasa Hukum korban dari Kantor Hukum Fans & Partners Law Firm Fanpan Nugraha mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan hukum atas dugaan tindak pidana baik dengan cara pencatutan nama, pemalsuan data dan melakukan pengambilan kredit ke bank BJB serta Bank Mandiri mengatasnamakan korban (petani) sejumlah 250.
"Jadi yang melakukan dugaan penipuan dan penggelapan dilakukan PT SJC yang dipimpin AA sebagai direkturnya, mereka merupakan kepanjangan tangan dari PT CROWDE Membangun Bangsa yang beralamat di jalan Tebet Raya No.34 Blok A Persil No4 Jakarta," tutur Fanpan
Modus dugaan penipuan dan penggelapan itu kata Fanpan, dilakukan PT Crode dengan sistem menugaskan kepada PT SJC membentuk Sobat Petani (SOPAN) selaku koordinator untuk melaksanakan pengumpulan data petani di Wilayah Kabupaten Cianjur. Kemudian Koperasi Mandiri sebagai rekanan ditugaskan sebagai penyalur barang pertanian senilai Rp5 juta.
Di lapangan SOPAN memperkenalkan dan menawarkan program tanam diantaranya Talas Beneng ke petani. Lalu para petani diminta mengumpulkan data adminduk.
"Ratusan warga di Kecamatan Sindangbarang, Pasirkuda, Pagelaran, Agrabinta dan lainnya diminta menyerahkan bukti foto dokumen berkas petani, Kartu Keluarga dan KTP," ujarnya.
Singkat cerita, salah satu warga Desa Sirnagalih Kecamatan Sindangbarang gagal untuk melakukan pinjaman karena tercatat BI Checking. Setelah ditelusuri memiliki pinjaman di Bank Mandiri di wilayah Jakarta Selatan sebesar Rp45 juta.
Kemudian, bermunculan korban lainnya, hingga ditotalkan mencapai 250 orang dengan kerugian kesuluruhan mencapai Rp11,200 Miliar.
"Awalnya salah satu warga tercatat BI Checking memiliki utang di Bank Mandiri padahal tidak pernah meminjam," paparnya.
Fanpan berharap, APH segera menindaklanjuti kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami masyarakat.
"Apa yang menjadi penderitaan bagi masyarakat kita mendapatkan titik terang. Kami berharap kepada APH bekerjasama secara baik dengan kami menindaklanjuti persoalan yang merugikan seluruh masyarakat di Kabupaten Cianjur," pungkasnya.
Salah satu koordinator Asep Chengly mengatakan, akan membantu masyarakat dalam penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan perusahaan barang pertanian.
"Intinya kami sebagai mediator atau jembatan untuk menyelamatkan nama petani. Kami memohon maaf kepada warga yang sudah kami rekrut untuk bergabung," tandas Asep.***Arca***